Finaninsia – Usaha Real estate adalah usaha dan bisnis yang bergerak di bidang gedung, rumah dan bangunan lainnya. Yang perlu kita ketahui bersama, pada dasarnya real estate berarti tanah dengan benda-benda berupa bangunan atau benda lain yang tetap ada di atas tanah tersebut. Kompleks properti juga mencakup sebidang tanah luas yang masih dalam program untuk digunakan sebagai kondominium, sekolah, gedung, dan lainnya.

Pada tahun 1974, pemerintah secara resmi mengatur real estate sebagai industri untuk pertama kalinya. Industri real estate adalah keseluruhan proses pembelian, penyediaan, pengelolaan dan pembangunan gedung di atas tanah real estate. Berdasarkan perkembangan negara yang semakin kuat, sektor real estate menjadi motor penggerak yang sangat berpengaruh bagi negara.

Jenis bisnis real estate ini memiliki banyak potensi dalam jangka panjang. Berbagai daerah dan kota di Indonesia sedang mengembangkan lahan yang kurang dimanfaatkan untuk pengelolaan yang lebih baik dalam hal real estate, real estate dan kebutuhan lainnya.

Ke depan, real estate akan terus menjadi sorotan dalam upaya peningkatan perekonomian. Memang, real estat dapat beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat global dan beradaptasi dengan zaman.

Artikel ini melihat lebih dekat apa itu real estate, jenis real estate, perbedaan antara real estate dan properti, contoh perbedaan antara real estate dan properti, industri real estate berbagai contoh real estate dan rekomendasi bacaan real estate.

Pengertian Real Estate

Pengertian areal estate terdiri dari dua kata yaitu real dan estate. Real berarti royalti atau kerajaan, dan domain berarti tanah.

Sedangkan menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah tanah dan semua bangunan fisik, termasuk semua benda yang melekat pada tanah, seperti bangunan, pohon, dan pagar.

Real estate juga mengacu pada istilah hukum yang berkaitan dengan tanah dan sekitarnya, serta bangunan dan proyek di atas tanah. Namun, di era modern, pejabat pemerintah yang hadir di masyarakat dapat terdiri dari tiga jenis, yaitu perumahan, industri, dan komersial.

Jenis – Jenis Usaha Real Estate

Pada umumnya, usaha ini memiliki 3 jenis kategori berdasarkan penggunaannya. Jenis jenis usaha real estate adalah:

Jenis pertama usaha real estate adalah residential, yakni bangunan atau gedung yang dijadikan sebagai tempat tinggal. Contohnya saja adalah perumahan, rumah susun, apartemen, villa, kondominium, dan sejenisnya. Biasanya terdapat bisnis-bisnis kecil yang ikut dalam residential ini, contohnya saja seperti toko, minimarket, dan sejenisnya.

Commercial adalah jenis lahan yasan yang biasa digunakan dengan tujuan untuk keperluan komersial atau memperoleh profit dan keuntungan. Contoh dari lahan yasan  jenis ini adalah hotel, gedung kantor, dan segala jenis real estate yang mempunyai tujuan untuk mendatangkan profit.

Terakhir, real estate industrial adalah jenis real estate yang merupakan bidang usaha. Contoh dari real estate jenis yang satu ini adalah pabrik, terminal, Gudang, R&D, dan bangunan yang mempunyai tipe serupa.

Perbedaan Usaha Real Estate dengan Usaha Properti

Perbedaan paling mencolok dari bisnis properti dan usaha real estate adalah pada wujud fisik serta kepemilikannya. Usaha real estate cenderung lebih mencakup kearah bentuk fisik dari tanah dan bangunan diatasnya. Sedangkan usaha properti lebih condong kearah kepemilikan terhadap tanah dan bangunan tersebut.

Artinya, usaha real estate adalah salah satu bagian dari usaha properti. Karena sebuah usaha ini sudah pasti masuk dalam usaha properti. Namun, usaha properti tidak serta merta masuk dalam kategori  real estate saja.

Contoh perbedaan dari usaha lahan yasan dan usaha properti adalah saat seorang individu yang mempunyai tanah kosong tanpa adanya bangunan diatasnya dan atau tanah beserta bangunan fisik diatasnya.

Namun, jika seseorang menyewa tanah dari orang lain dan membangun sebuah bangunan fisik diatasnya dengan status kepemilikan tanah adalah sewa, maka hal tersebut bisa dikategorikan sebagai real estate.

Orang yang memiliki bangunan tersebut merupakan orang yang sedang mempunyai usaha lahan yasan dan bukan properti, hal tersebut karena seorang pemilik dari real estate tidak mempunyai kepemilikan atas tanah tempat bangunan yang dia bangun diatasnya.

Jika diamati lebih lanjut, maka usaha properti dan usaha real estate adalah sebuah usaha yang selain memiliki kepemilikan dari tanah dan bangunan tersebut, juga melakukan kegiatan usaha seperti penyewaan atau penjualan atas kepemilikan tanah dan bangunan tersebut.

Baca juga :

  • KPR (Kredit Pemilikan Rumah) : Pengertian, Jenis, Syarat dan Manfaatnya
  • Sejarah Sistem Transaksi dari Masa Ke Masa
  • Instrumen Kebijakan Moneter : Pengertian, Jenis, Tujuan, dan Contohnya
  • Manajemen Aset: Pengertian, Manfaat, Tujuan, Fungsi dan Tips Untuk Perusahaan
  • Business Development : Pengertian, Tugas, Skill dan Faktor Business Development

Keuntungan Usaha Real Estate

Setiap investasi pastinya akan memberikan profit ataupun keuntungan yang besar, tidak terkecuali dengan usaha layan yasan dan juga properti. Akan tetapi, seseorang yang memiliki usaha ini akan menjadi salah satu jenis investasi jangka panjang yang memerlukan pengamatan dan juga analisis yang tepat, dimana profitnya akan kita rasakan di masa mendatang. Berikut ini adalah beberapa keuntungan yang akan kita peroleh dari usaha lahan yasan dan juga properti, antara lain:

1. Harga Cenderung Akan Selalu Naik

Usaha ini cenderung mempunyai harga yang selalu naik dan juga stabil. Harga dari sebuah lahan umumnya tidak akan turun dan akan selalu naik setiap tahunnya. Hal itu karena sebuah lahan akan semakin dibutuhkan oleh masyarakat. Kecuali memang ada faktor yang tidak terduga seperti misalnya krisis ekonomi atau bencana alam, maka harga real estate dan properti tidak akan turun.

2. Keuntungan yang Cukup Besar

Walaupun memerlukan modal yang besar, usaha lahan yasan seperti penyewaan lahan pastinya juga memiliki keuntungan yang besar karena dapat disewakan selama-lamanya dengan jangka waktu yang hampir tidak terbatas. Akan tetapi, keuntungan tersebut merupakan investasi jangka panjang yang tidak dapat kita nikmati profitnya hanya dalam waktu satu atau dua bulan saja. Namun kita membutuhkan waktu bertahun-tahun hingga kita bisa menikmati keuntungan tersebut.

3. Tidak Terlalu Terpengaruh Oleh Inflasi Ekonomi

Inflasi atau kondisi merosotnya nilai dari suatu mata uang di sebuah negara karena terlalu banyak uang yang diedarkan dan dicetak merupakan salah satu risiko terbesar dari segala jenis instrumen investasi. Akan tetapi, sebuah lahan yasan atau aset properti memiliki kelebihan dimana inflasi tidak akan berpengaruh secara signifikan kepada usaha tersebut. Walaupun harga dari barang-barang terus melonjak, tapi usaha real estate akan selalu dibutuhkan dan tidak akan mengalami kerugian yang cukup parah.

4. Dapat Menjadi Sumber Passive Income

Usaha ini dapat menjadi salah satu sumber passive income atau penghasilan pasif kepada pemilik usaha tersebut. Dimana instrumen investasi jenis ini memiliki penghasilan pasif yang jauh lebih besar dibandingkan dengan jumlah bank dengan modal yang sama. Semakin banyak usaha yang Anda bangun, maka akan semakin tinggi juga keuntungan yang dapat Anda peroleh. Pastinya keuntungan perusahaan juga harus bisa dipantai dengan cara mengelola dengan aplikasi keuangan.

5. Keuntungan Dapat Dilihat dan Dirasakan Secara Langsung

Hal itu berkaitan dengan keuntungan sebelumnya mengenai penghasilan pasif. Apabila sebuah usaha lahan yasan terus diminati dan dicari oleh banyak orang, maka akan ada banyak masyarakat yang mengantri untuk menyewa lahan tersebut. Hal tersebut menjadikan pendapatan dari usaha ini terus mengalir dan bisa dilihat dan dirasakan secara langsung oleh pemiliknya.

6. Dapat Digunakan Sebagai Jaminan Pinjaman

Karena Anda merupakan pemilik bangunan dari usaha real estate tersebut, maka secara langsung Anda juga merupakan pemilik dari aset properti tersebut. Hal itu dapat berguna apabila sewaktu-waktu Anda memerlukan uang untuk kebutuhan tertentu, misalnya saja membuat usaha lahan yasan baru. Dengan adanya aset properti tersebut, maka bank ataupun pemilik modal tidak akan ragu untuk memberikan Anda pinjaman dalam jumlah yang besar.

7. Risiko Cenderung Lebih Rendah

Karena berbagai faktor yang sudah disebutkan sebelumnya seperti misalnya nilai atau harga yang selalu naik dan tidak terlalu terpengaruh dengan inflasi, maka usaha real estate ini merupakan salah satu instrumen investasi yang memiliki risiko yang cenderung lebih rendah. Jumlah besarnya modal yang dikeluarkan akan sebanding dengan keuntungan yang akan diperoleh dalam jangka panjang.

8. Kondisi Lebih Stabil

Berbeda dengan instrumen investasi seperti misalnya saham yang selalu naik turun setiap harinya, usaha real estate ini cenderung mempunyai kondisi pasar yang stabil. Setelah Anda memiliki usaha lahan yasan, maka Anda tidak perlu terlalu pusing dalam menganalisis pasar layaknya saham, reksadana, dan lainnya. Setiap jenis real estate memiliki peminat dalam jumlah yang cukup banyak. Misalnya saja perumahan atau kantor yang selalu diperlukan oleh masyarakat atau perusahaan setiap harinya. Hal itu menjadikan kondisi pasar dari usaha real estate cenderung lebih stabil.

9. Mempunyai Kontrol Penuh Terhadap Usaha

Setiap orang yang mempunyai usaha semacam ini juga mempunyai kontrol penuh terhadap aset mereka masing-masing. Anda dapat membuat keputusan untuk properti milik Anda tersebut tanpa adanya campur tangan dari pihak lain seperti pemegang saham. Hal itu menjadikan Anda memiliki kontrol penuh atas semua keputusan yang Anda pilih nantinya.

10. Dapat Dijadikan Investasi Jangka Panjang

Kemudian keuntungan dari  real estate yang terakhir yaitu dapat dijadikan sebagai investasi dan juga penghasilan pasif dalam jangka waktu yang lama. Usaha ini juga memiliki nilai yang hampir selalu naik setiap tahunnya, yang mana hal itu menjadikan profit atau keuntungan yang Anda peroleh juga terus naik.

Kesimpulan

Pengertian usaha real estate adalah usaha yang bergerak dalam tanah dan semua bangunan fisik, termasuk semua benda yang melekat pada tanah, seperti bangunan, pohon, dan pagar. Real estate Jenis-jenisnya yaitu Residential, Commercial dan Industrial

Keuntungan dari usaha real estate ini adalah :

  1. Harga Cenderung Akan Selalu Naik
  2. Keuntungan yang Cukup Besar
  3. Tidak Terlalu Terpengaruh Oleh Inflasi Ekonomi
  4. Tidak Terlalu Terpengaruh Oleh Inflasi Ekonomi
  5. Dapat Menjadi Sumber Passive Income
  6. Keuntungan Dapat Dilihat dan Dirasakan Secara Langsung
  7. Dapat Digunakan Sebagai Jaminan Pinjaman
  8. isiko Cenderung Lebih Rendah
  9. Kondisi Lebih Stabil
  10. Mempunyai Kontrol Penuh Terhadap Usaha
  11. Dapat Dijadikan Investasi Jangka Panjang

Perbedaan paling mencolok dari bisnis properti dan usaha real estate adalah pada wujud fisik serta kepemilikannya. Usaha real estate cenderung lebih mencakup kearah bentuk fisik dari tanah dan bangunan diatasnya. Sedangkan usaha properti lebih condong kearah kepemilikan terhadap tanah dan bangunan tersebut.

Demikian pembahasan ini semoga menambah wawasan saudara.

Post Views: 6